Direktur GTK Madrasah: Konten Pembelajaran Harus Berisi Nilai Moderasi Beragama
Yogyakarta (Pendis Kemenag RI) - Guru harus memasukkan nilai-nilai moderasi beragama dalam menyusun konten pembelajaran.
Demikian dikatakan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Muhammad Zain, saat memberi arahan pada agenda Peningkatan Kompetensi Guru serta Kepala Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah di Yogyakarta, Senin (22/2).
"Karena sikap moderasi dalam beragama sangat penting, dan harus didukung dengan penguasaan literasi agama yang baik", ujarnya.
Melalui peningkatan kompetensi guru dan kepala madrasah, kata dia, guru dapat menguasai program Task Force Literasi Agama yang terdiri dari tiga (3) tahap. Tahap pertama adalah personal competency, yakni penguatan dan pemahaman keagamaan. "Bahwa seseorang harus memahami dan memperkuat agamanya dengan baik,” katanya.
Tahap kedua, lanjut Zain, adalah comparative competency. Yakni seseorang yang beragama hendaknya mengerti agamanya sendiri dan memahami agama lain yang berbeda, sehingga mampu memahami perbedaan tanpa menyeret ke arah pertentangan, rivalitas dan permusuhan.
Adapun tahapan yang terakhir adalah collaborative competency. Yakni seseorang mampu bekerjasama dengan siapapun tanpa melihat perbedaan agamanya.
"Kemampuan seseorang untuk mencari titik temu dengan agama-agama yang ada tanpa melihat perbedaan,” pungkas Zain. (WE/Yuyun)
Sumber: pendis.kemenag.go.id
Foto Ilustrasi: MTs Negeri 8 Kuningan